Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polri Periksa AKP Irfan Widyanto Tersangka "Obstruction of Justice"

Foto : antarafoto

Konferensi Pers dari Humas Polri

A   A   A   Pengaturan Font

Nurul mengatakan ada dua tersangka yang diperiksa Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait "obstruction of justice" kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Selain AKP Irfan Widyanto, penyidik juga memeriksa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

"Tim penyidik melakukan pemeriksaan sebagai tersangka kepada IJP FS di Mako Brimob Kelapa Dua Depok pukul 11.00 WIB," katanya.

Setelah pemeriksaan ini, kata Nurul, Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri segera melimpahkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum (JPU) agar segera bisa disidangkan ke pengadilan.

"Kemudian rencana tindak lanjut, penyidik akan segera melengkapi berkas perkara dan mengirimkan ke JPU," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top