Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Berita Bohong - Pembayaran Rumah Sakit Gunakan Rekening Amal Danau Toba

Polri Kejar Penyebar Hoaks Pengeroyokan Ratna

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Untuk menuntaskan penyebaran berita hoaks pengeroyakan Ratna Sarumpaet, polisi terus mengejar pelaku yang terlibat dalam peristiwa ini.

JAKARTA - Polri akan memanggil sejumlah orang terkait penyebaran berita bohong atau hoaks soal pengeroyokan aktivis Ratna Sarumpaet. Penyebar hoaks kasus ini bisa dijerat dengan Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Pelaku pembuat kegaduhan atau keonaran di masyarakat dengan menyebarkan berita bohong, ancamannya 10 tahun penjara atau kami bisa gunakan UU ITE kalau dia menyebarluaskan dengan teknologi," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, di Jakarta, Kamis (4/10).

Sementara itu, aktivis Ratna Sarumpaet dalam kasus ini masih berstatus sebagai saksi. Pihaknya enggan berspekulasi apakah status Ratna nantinya bakal naik menjadi tersangka atau tidak. "Proses penyidikan itu seperti mengumpulkan potongan puzzle. Nanti kalau sudah lengkap akan tergambarkan peran si A, si B apa," kata Setyo.

Hingga saat ini, Ratna belum dimintai keterangan oleh penyidik. Hari Kamis, penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan pelapor dan dokter RS Khusus Bedah Bina Estetika untuk diperiksa sebagai saksi.

Sebelumnya Ratna Sarumpaet dikabarkan dikeroyok orang tak dikenal di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jabar, pada Jumat (21/9), usai menghadiri konferensi internasional. Foto seseorang yang diduga Ratna pun beredar di media sosial dengan bengkak di bagian wajah. Dalam foto tersebut, diduga Ratna berada di sebuah ruangan di rumah sakit.

Padahal faktanya pada 21-24 September 2018, Ratna berada di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta, untuk menjalani prosedur sedot lemak di pipi. Ratna pun mengakui bahwa cerita pengeroyokan dirinya adalah karangannya saja. Ia mengklaim awalnya cerita karangannya itu hanya untuk membohongi keluarganya pasca wajahnya bengkak akibat operasi sedot lemak.

Dana Amal

Selain itu, kata Setyo, Ratna membayar biaya sedot lemak pipi di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, Jakarta menggunakan rekening yang sama dengan rekening pengumpulan dana amal untuk musibah tenggelamnya kapal di Danau Toba, Sumatera Utara.

Dari hasil penyelidikan, tambah Setyo, penyidik menemukan bahwa Ratna menggunakan rekening sebuah bank dengan nomor 2721360727 untuk membayar biaya rumah sakit. Sementara Ratna juga menggunakan rekening yang sama untuk mengumpulkan dana amal Danau Toba melalui Ratna Sarumpaet Crisis Center.

"Penyidik menemukan beliau (Ratna) melakukan pembayaran rumah sakit dengan menggunakan rekening itu (dana amal Danau Toba). Jadi menggunakan nomor rekening yang sama," kata Irjen Setyo.

Kendati demikian pihaknya belum dapat memastikan apakah biaya pengobatan berasal dari dana umat atau dana milik Ratna sendiri. Itu detailnya masih diselidiki.

Wakil Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Yana Mulyana menyatakan Ratna Sarumpaet harus bertanggung jawab dan segera meminta maaf kepada masyarakat "Kota Kembang", terkait kasus hoaks penganiayaan di Bandara Husein Sastranegara. "Saya mewakili pemkot mendesak pelaku kebohongan itu untuk meminta maaf kepada warga Kota Bandung," tegas Yana.

Menurut Yana, keterangan Ratna telah mencoreng nama baik Kota Bandung. Kota Bandung dianggap tidak kondusif. Selain itu, nama baik Husein Sastranegara juga ikut tercoreng, karena dianggap kecolongan atas kasus tersebut dan tidak bisa memberikan pengamanan kepada seseorang.

"Kami juga meminta yang bersangkutan tidak membawa Kota Bandung. (Bandara) Husein itu di Bandung, tapi itu betul-betul tidak terjadi (pemukulan)," kata Yana.

tgh/eko/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top