Polri Ingatkan Masyarakat untuk Tidak Jadi Penyebar Hoaks di Media Sosial
Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan di Jakarta, Rabu (7/2/2024).
"Pada umumnya, informasi palsu atau berita palsu di internet disebarkan ulang dengan cara copy dan paste (copas). Setelah di-copas, konten diedit sedemikian rupa dan disisipi dengan gagasan kepentingan tujuan hoaks yang tentunya tanpa menyertakan link sumber," ujarnya.
Selain itu, Trunoyudo juga menegaskan beberapa informasi yang menyatakan Polri tidak netral dalam Pemilu 2024 itu tidaklah benar.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya