Polri-FBI Bongkar Sindikat Pornografi Anak, Kompolnas Beri Apresiasi
Foto : ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald F.C Sipayung saat menunjukan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus pornografi anak online di Tangerang, Sabtu (24/2/2024).
"Perlindungan Anak menjadi tugas kita semua," katanya menegaskan.
Poengky menambahkan, kerja sama Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta dan jajaran yang sangat baik dengan Violent Crimes Against Children International Task Force FBI juga dapat meningkatkan profesionalitas anggota Polri dan melindungi seluruh rakyat Indonesia.
Sebelumnya, Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald F.C Sipayung di Tangerang, Sabtu (24/2), mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada pihaknya sejak 21 Agustus 2023 lalu mengenai tindak pidana pornografi jaringan internasional. Selanjutnya, pihaknya melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Federal Bureau Of Investigastion (FBI) U.S.
Dari hasil penyelidikannya, pihaknya kemudian berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku yang diduga memproduksi dan mendistribusikan konten pornografi anak tersebut. Setelah itu, berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial HS di wilayah Kedaung, Tangerang, Banten, beserta beberapa barang bukti hasil produksi konten pornografi tersebut.
Dari hasil penjualan konten pornografi anak ini, pelaku mendapat perolehan keuntungan kurang lebih hingga mencapai Rp100 juta.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya