Polri dan TNI Pertahankan Zona Hijau Penyebaran Covid-19 di Kepulauan Seribu
Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP M. Sandy Hermawan (kiri) bersama personel TNI saat melakukan pengawasan lokasi observasi Covid-19 di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, (2/3)
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama TNI dan pemerintah daerah terus mempertahankan zona hijau penyebaran virus korona (Covid 19) di Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta.
"Kita terus memperkuat koordinasi, kolaborasi dan sinergi untuk mempertahankan zona hijau sejak wabah Covid -19 masuk ke Indonesia," kata Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP M. Sandy Hermawan, di Jakarta, Jumat (8/5).
Kapolres menjelaskan Polri terus mengawasi sekaligus menghimbau secara humanis kepada warga agar menaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Imbauan itu di antaranya tetap menjaga kebersihan diri, lingkungan dan kebersihan bersama sebagai faktor utama menjaga kesehatan.
Masyarakat diharapkan mematuhi maklumat yang sudah dikeluarkan baik dari Kapolri, pemerintah hingga Majelis Ulama Indonesia.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya