Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Elpiji Bersubsidi

Polri Cegah Kelangkaan Elpiji 3 KG

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto memberikan keterangan pers pengungkapan kasus penyalahguna elpiji bersubsidi di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri memasifkan pengawalan, pengawasan distribusi, dan pasokan elpiji bersubsidi 3 kg di sejumlah wilayah untuk mengantisipasi kelangkaan di masyarakat.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, kemarin, mengatakan jajaran Dittipidter Mabes Polri dan jajaran fungsi reskrim di polda dan polres semuanya bergerak melakukan pengawalan dan pengawasan.

"Elpiji 3 kg disubsidi oleh pemerintah sehingga kami mengharapkan ke depan dengan adanya langkah-langkah yang dilakukan secara masif ini ke depan elpiji bersubsidi bisa tepat sasaran. Semua ini untuk meminimalisir penyalahgunaan subsidi elpiji," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (18/4).

Tidak hanya pengawalan dan pengawasan, katanya, upaya penegakan hukum juga dilakukan jajaran Dittipidter Bareskrim Polri bekerja sama dengan fungsi reskrim di wilayah. Beberapa kasus penyalahguna elpiji 3 kg berhasil diungkap.

Pada Rabu (13/4) Penyidik Dittipidter Bareskrim Polri menangkap 2 pelaku penyalahgunaan elpiji 3 kg (bersubsidi) di wilayah Bekasi, Jawa Barat dan Jatinegara, Jakarta Timur. Kedua tersangka berinisial FR dan JG.

Dari penangkapan kedua tersangka itu, penyidik menyita barang bukti di antaranya berupa 2.214 tabung elpiji ukuran 3 kg (subsidi), 702 tabung elpiji nonsubsidi ukuran 12 kg, 54 tabung gas ukuran 50 kg, 168 selang regulator, enam timbangan elektronik, dan dua unit kendaraan roda empat untuk mengantarkan elpiji hasil penyuntikan ke konsumen, serta buku catatan.

"Para pelaku melakukan pemindahan elpiji dengan cara menyuntik, jadi isi tabung elpiji subsidi 3 kg dipindahkan dengan cara disuntikkan ke elpiji nonsubsidi ukuran 12 kg dan 50 kg dengan menggunakan selang regulator," kata Pipit.

Kasus penyuntikan tabung elpiji 3 kg kembali diungkap di wilayah Kabupaten Tangerang, tepatnya di samping TPU Samporna Cilandak, Cisauk.

Selisih Harga

Motif pelaku memindahkan elpiji bersubsidi ke tabung gas nonsubsidi karena adanya selisih harga jual cukup tinggi antara kedua produk tersebut, yakni sekitar 11 ribu rupiah. Elpiji nonsubsidi hasil penyuntikan tersebut dijual oleh pelaku di bawah harga standar dengan pemasaran ke pasar-pasar dan pelaku usaha kecil menengah.

Menurut Pipit, adanya praktik penyalahgunaan elpiji bersubsidi 3 kg ini dapat menyulitkan masyarakat khususnya pedagang kecil yang sangat bergantung dengan bahan bakar gas bersubsidi.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top