Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polresta Barelang Tangkap Kepala Panti Asuhan yang Diduga Lakukan Rudapaksa Anak Asuh

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Penyidik Unit PPA Polresta Barelang memeriksa tersangka S alias Ujang (54), kepala panti asuhan di Batam, Kamis (8/7/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Adapun penangkapan pelaku dilakukan berkat bantuan masyarakat yang menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian pada Rabu (7/8).

"Pelaku diserahkan warga ke Polsek Galang, kemudian dibawa ke Polresta Barelang," kata Shelin.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan ayat (3) juncto Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kasus rudapaksa di Yayasan dan Panti Asuhan Annur mendapat sorotan dari pemerhati anak Kepri Ery Syahrial yang menyebut yayasan atau panti asuhan Annur itu tidak memiliki izin sebagai pendirian Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dari Dinas Sosial setempat.

Ery berharap pemerintah daerah segera menindak yayasan atau panti asuhan Annur agar tidak lagi beroperasi dan menyelamatkan anak-anak dari eksploitasi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top