Kamis, 20 Mar 2025, 21:10 WIB

Polres OKU Musnahkan Ratusan Botol Minuman Keras Jelang Lebaran

Jajaran Polres OKU melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras hasil razia Operasi Pekat Musi 2025, Kamis.

Foto: ANTARA/Edo Purmana

Baturaja, 20/3 - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan melakukan pemusnahan ratusan botol minuman keras sebagai langkah preventif dalam menjaga ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni di Baturaja, Kamis mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, terutama selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.

"Ada sebanyak 300 botol minuman keras berbagai merek yang dimusnahkan hari ini," katanya.

Ratusan botol minuman keras ini disita selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2025 yang digelar di wilayah setempat sejak 19 Februari hingga 6 Maret 2025.

Dalam operasi tersebut menyasar pada warung dan tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras ilegal untuk ditertibkan.

"Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara memecahkan botol di dalam gentong untuk memastikan tidak beredar kembali di tengah masyarakat," tegasnya.

Selain sebagai upaya penegakan hukum, kata dia, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya konsumsi minuman keras.

Polres OKU mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran minuman keras ilegal dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penjualan miras.

"Razia ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan Kabupaten OKU benar-benar bebas dari peredaran minuman keras ilegal," tegas Kapolres.

Redaktur: -

Penulis: Antara, Arif

Tag Terkait:

Bagikan: