Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polres Depok Sita Sabu-sabu 302 Kilorgam dari Empat Pengedara

Foto : ANTARA/Ho-Polda Metro Jaya

Satresnarkoba Polres Metro Depok gelar barang bukti pengungkapan kasus narkoba berupa sabu-sabu seberat 302 kilogram di Mapolres Metro Depok, Selasa (9/2/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

Sedangkan tiga tersangka yang berhasil diamankan kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Lebih lanjut Fadil mengatakan pengungkapan ini telah mencegah beredarnya ratusan kilogram barang haram tersebut di tengah masyarakat dan menyelamatkan lebih dari dua juta orang. Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top