Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Politik Uang Cawapres Harus Diusut

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Di setiap perhelatan politik baik tingkal lokal maupun nasional selalu saja terdengar praktik mahar alias uang untuk kepentingan transaksi politik. Namun sejauh ini, Bawaslu atau KPU belum mampu membongkar praktik tercela tersebut. Memang tidak mudah untuk membongkar mahar atau penggunaan uang dalam kegiatan politik karena selalu dilakukan dengan begitu rapi dan biasanya tanpa tanda terima.

Demikian juga dalam pengujung penentuan calon wakil presidan kali ini. Pada akhir penentuan bakal capres tersiar keras mahar politik. Wakil Sekjen Demokrat, Andi Arief, yang menjelaskan terjadi politik uang dari calon wakil presiden Sandiaga kepada PKS dan Gerindra. Malah Andi menyebut nominalnya.

Kepada sebuah media, Andi mengatakan, "Di luar dugaan ternyata Prabowo mementingkan uang daripada jalan perjuangan yang benar. Sandi Uno yang sanggup membayar PAN dan PKS masing-masing 500 M menjadi pilihannya untuk cawapres. Benar-benar jenderal di luar dugaan."

Menurut Andi, berita tersebut disampaikan langsung oleh tim kecil Gerindra: Fadli Zon, Dasco, Prasetyo, dan Fuad Bawazier pada 8 Agustus 2018 pukul 16.00 WIB. Informasi ini disampaikan kepada Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan, Waketum Demokrat Syarief Hasan, dan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Amir Syamsudin.

Apakah para petinggi partai-partai tersebut tidak mengetahui bahwa politik uang dilarang hukum? Tentu mereka tahu, namun mereka tetap saja melanggar. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu melarang segala bentuk pemberian imbalan terkait pencalonan presiden atau wakil presiden. Jika terbukti, parpol yang menerima uang tak boleh mengusung capres atau cawapres pada periode berikutnya.

Benarkah ada mahar dari Sandiaga Uno ke PKS dan PAN? Semua belum tentu. Untuk meyakinkan, maka Bawaslu dan KPU bekerja sama guna mengungkap kasus ini agar terang kebenarannya. Seperti biasa, semua yang terlibat membantah. Pejabat dua partai membantah menerima. Sandiaga membantah memberi uang 500 miliar kepada PKS dan 500 miliar rupiah kepada PAN.

Lalu bagaimana? Mudah saja untuk menebak-nebak kejadian ini. Semua tinggal megurut kepada sumber, seperti Andi Arief. Lalu para pejabat tinggi Demokrat tadi. Kemudian kepada Fadli Zon, Dasco, Prasetyo, dan Fuad Bawazier untuk di cek silang. Jadi, tidak sulit kalau Bawaslu dan KPU mau bekerja keras.

Kemudian, biasanya kalau tidak terbukti, mestinya yang dituduh (PKS dan PAN) menuntut secara hukum kepada Andi Arief. Apalagi menyangkut uang sebesar 500 miliar rupiah atau satu triliun rupiah untuk dua partai. Ini masalah nama baik dan integritas partai. Tapi masalahnya, adakah integritas partai itu? Apalagi pernyataan Andi Arief sangat keras terhadap Prabowo dengan mengatakan sebagai jenderal kardus. Mestinya ada kemarahan kalau tidak benar semua tuduhan mahar tersebut.

Maka sangat aneh kalau tidak ada mahar tersebut. Apalagi muncul juga rumor pengusungan Sandi ditukar guling posisi DKI-2 yang ditinggalkan Sandi dengan kandidat di salah satu partai pengusung. Sandiaga dari Gerindra. Kemungkinan Gerindra merelakan wagub DKI kepada PAN atau PKS.

Sekarang era melek hukum. Rakyat bisa menduga benar-benar terjadi mahar, andai PKS dan PAN tidak menuntut Andi Arief. Jika demikian, tentu sangat memprihatinkan, menyedihkan, dan mencemaskan. Ternyata politik tak bisa lepas dari uang. Lebih mencemaskan lagi, andai Bawaslu dan KPU tidak mau membongkar praktik ini. Jalur pembongkaran sangat terang benderang: Andi Arief, petinggi Demokrat, dan Fadli Cs.

Komentar

Komentar
()

Top