Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Politik Uang Cawapres Harus Diusut

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Di setiap perhelatan politik baik tingkal lokal maupun nasional selalu saja terdengar praktik mahar alias uang untuk kepentingan transaksi politik. Namun sejauh ini, Bawaslu atau KPU belum mampu membongkar praktik tercela tersebut. Memang tidak mudah untuk membongkar mahar atau penggunaan uang dalam kegiatan politik karena selalu dilakukan dengan begitu rapi dan biasanya tanpa tanda terima.

Demikian juga dalam pengujung penentuan calon wakil presidan kali ini. Pada akhir penentuan bakal capres tersiar keras mahar politik. Wakil Sekjen Demokrat, Andi Arief, yang menjelaskan terjadi politik uang dari calon wakil presiden Sandiaga kepada PKS dan Gerindra. Malah Andi menyebut nominalnya.

Kepada sebuah media, Andi mengatakan, "Di luar dugaan ternyata Prabowo mementingkan uang daripada jalan perjuangan yang benar. Sandi Uno yang sanggup membayar PAN dan PKS masing-masing 500 M menjadi pilihannya untuk cawapres. Benar-benar jenderal di luar dugaan."

Menurut Andi, berita tersebut disampaikan langsung oleh tim kecil Gerindra: Fadli Zon, Dasco, Prasetyo, dan Fuad Bawazier pada 8 Agustus 2018 pukul 16.00 WIB. Informasi ini disampaikan kepada Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan, Waketum Demokrat Syarief Hasan, dan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Amir Syamsudin.

Apakah para petinggi partai-partai tersebut tidak mengetahui bahwa politik uang dilarang hukum? Tentu mereka tahu, namun mereka tetap saja melanggar. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu melarang segala bentuk pemberian imbalan terkait pencalonan presiden atau wakil presiden. Jika terbukti, parpol yang menerima uang tak boleh mengusung capres atau cawapres pada periode berikutnya.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top