Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Polisi Ungkap Motif Wanita Pengirim Sate Sianida, NA Rencakan Sejak 3 Bulan

Foto : Antara Foto
A   A   A   Pengaturan Font

Polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya helm, sandal, uang tunai Rp 30.000, hingga dua sepeda motor.

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHPl sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun..


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Aris N

Komentar

Komentar
()

Top