Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebakaran Hutan - Polisi Sedang Menangani Delapan Kasus Karhutla di Riau

Polisi Ultimatum Pembakar Lahan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Dalam beberapa pekan terakhir luas lahan di Riau yang terbakar meningkat signifikan. Untuk itu, Polda Riau mengultimatum para pelaku pembakar lahan dan hutan.

PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengultimatum para pelaku pembakar lahan dan hutan. Hal ini dilakukan karena dalam beberapa pekan terakhir luas lahan yang terbakar meningkat signifikan. Pembakaran lahan merupakan kejahatan luar biasa.

"Kami terus berupaya menekankan upaya terapi kejut dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pelaku pembakar lahan. Sinergi dengan TNI terutama Komando Distrik Militer di wilayah Riau serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi kunci pengungkapan pelaku pembakar lahan," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang, di Pekanbaru, Senin (23/7).

Meski begitu, Nandang menuturkan tugas utama Kepolisian dalam penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) adalah memadamkan terlebih dahulu. Selanjutnya baru disidik yang terbakar ini lahan milik siapa.

Dalam sepekan terakhir, terjadi peningkatan signifikan luas Karhutla di Provinsi Riau mencapai lebih 400 hektare (ha). Pada awal pekan kemarin, Senin (16/7), total luasan Karhutla di Riau tercatat 2.006,91 ha sepanjang Januari hingga medio Juli 2018.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top