Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebakaran Hutan - Polisi Sedang Menangani Delapan Kasus Karhutla di Riau

Polisi Ultimatum Pembakar Lahan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Dalam beberapa pekan terakhir luas lahan di Riau yang terbakar meningkat signifikan. Untuk itu, Polda Riau mengultimatum para pelaku pembakar lahan dan hutan.

PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengultimatum para pelaku pembakar lahan dan hutan. Hal ini dilakukan karena dalam beberapa pekan terakhir luas lahan yang terbakar meningkat signifikan. Pembakaran lahan merupakan kejahatan luar biasa.

"Kami terus berupaya menekankan upaya terapi kejut dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pelaku pembakar lahan. Sinergi dengan TNI terutama Komando Distrik Militer di wilayah Riau serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi kunci pengungkapan pelaku pembakar lahan," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang, di Pekanbaru, Senin (23/7).

Meski begitu, Nandang menuturkan tugas utama Kepolisian dalam penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) adalah memadamkan terlebih dahulu. Selanjutnya baru disidik yang terbakar ini lahan milik siapa.

Dalam sepekan terakhir, terjadi peningkatan signifikan luas Karhutla di Provinsi Riau mencapai lebih 400 hektare (ha). Pada awal pekan kemarin, Senin (16/7), total luasan Karhutla di Riau tercatat 2.006,91 ha sepanjang Januari hingga medio Juli 2018.

Sementara data terakhir hingga Sabtu (21/7) terjadi peningkatan angka luasan Karhutla mencapai 2.425 ha. Sebagian besar Karhutla terjadi di wilayah pesisir Riau. Total enam kabupaten/kota yang mengalami kebakaran hebat dengan luasan di atas 100 ha.

Kebakaran terluas terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti mencapai 938,31 ha. Selanjutnya di Kabupaten Bengkalis 389,5 ha, Dumai 389,25 ha, Rokan Hilir 247,25 ha, Siak 131,5 ha, dan Indragiri Hulu 128,5 ha.

Delapan Kasus

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan Kepolisian hingga kini tengah menangani delapan kasus Karhutla dengan enam orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Dari delapan kasus, empat masih dalam penyidikan. Selebihnya ada yang P21dan tahap II. Penanganan kasus Karhutla tersebut disidik di sejumlah Polres, seperti Bengkalis, Rokan Hulu, Rokan Hilir, dan Indragiri Hilir.

Hingga kini Provinsi Riau masih berstatus Siaga Darurat Karhutla. Pemerintah daerah setempat dan seluruh pemangku kepentingan terus berusaha agar kebakaran lahan tidak menimbulkan bencana asap, yang bisa merugikan masyarakat dan mengganggu pelaksanaan Asian Games 2018, yang akan digelar pada Agustus ini.

Kepala Pelakana BPBD Kabupaten Barito Utara (Barut), Gazali mengatakan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah menyiagakan pos komando darurat bencana kebakaran hutan, lahan dan kebun dalam menghadapi musim kemarau tahun 2018.

Tim gabungan posko, tambah Gazali, beranggotakan, di antaranya BPBD, Polres, Kodim 1013 Muara Teweh, Manggala Agni, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya. Mulai hari ini posko gabungan darurat bencana Karhutla sudah mulai diaktifkan dan akan berlangsung sampai 29 September 2018.

Menurut Gazali, untuk sementara, Karhutla di wilayah Barito Utara masih sedikit dibanding kabupaten lain di Kalteng. "Namun kami tetap siaga dan turun ke lokasi kalau ada titik api yang terpantau satelit," kata Gazali.

Gazali mengatakan saat ini Karhutla di Barito Utara masih kecil, hanya terjadi tiga kali dan semuanya dapat teratasi dengan luasan yang relatif sedikit. Posko ini akan diperluas hingga kecamatan, namun setelah melihat kondisi di lapangan, apakah perlu untuk sekarang atau sambil menunggu perkembangan meluasnya Karhutla.

"Untuk saat ini kami masih fokus melakukan pemadaman kebakaran lahan dan pengecekan lokasi titik api sesuai laporan satelit dengan keakuratan yang tinggi," katanya.

eko/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top