Polisi Tidak Sekat Perjalanan Darat Antardaerah di Sumbar
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Satake Bayu.
Padang- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengatakan tidak melakukan penyekatan perjalanan darat antardaerah dalam provinsi di Sumatera Barat saat mudik Lebaran 2021.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol.Satake Bayu di Padang, Jumat, menegaskan tidak ada penyekatan dan pembatasan bagi masyarakat yang akan mudik lokal.
Namun, petugas meminta masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan tidak melakukan kerumunan.
Ia berharap masyarakat mematuhi aturan tersebut jika melakukan mudik lokal antarkota/kabupaten di wilayah Sumatera Barat.
Untuk pemudik dari luar provinsi, lanjut dia, pihaknya akan melakukan penyekatan di wilayah perbatasan. Hingga saat ini masih berlangsung di 10 pos yang lokasinya berbatasan langsung dengan provinsi tetangga.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya