Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Judi Online

Polisi Tetapkan 16 Tersangka

Foto : ANTARA / HO-Polres Metro Jakarta Barat

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo tengah menanyai seorang operator judi online saat penggerebekan di salah satu ruko Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (15/1/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Jajaran Polsek Cengkareng menetapkan 16 tersangka dalam kasus judi onlinehasil penggerebekan sebuah ruko di Cengkareng, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. "Dari hasil penyelidikan terhadap 24 operator judi online, 16 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo, Selasa 917/1).

Ardhie mengatakan, penetapan 16 tersangka lantaran terbukti berperan mengajak orang untuk ikut bermain judi online. Sedangkan delapan sisanya masih diperiksa sebagai saksi. Apalagi lima di antaranya baru bekerja dan tiga orang hanya bermain di ruko saat penggerebekan berlangsung.

Untuk diketahui, terbongkarnya praktik judi online bermula dari laporan masyarakat ada aktivitas perjudian di sebuah ruko di kawasan Cengkareng. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung menggerebek ruko itu Minggu (15/1) lalu. Saat digerebek, polisi mendapati 24 orang operator judi sedang beraktivitas di dalam ruko.

"Informasi yang kami dapat ada 24 terduga pelaku. Mereka menjadi operator karena diajak teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana," kata Ardhie, Senin (15/1). Beberapa unit komputer juga disita petugas dalam penggerebekan tersebut.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top