Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Operasi Patuh Jaya

Polisi Tertibkan Penggunaan Pelat Khusus

Foto : ANTARA/Aprillio Akbar

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi (kiri) menyampaikan sambutan dalam apel gelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2022 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6/2022). Apel tersebut mengangkat tema Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar Apel Operasi Patuh Jaya selama 14 hari. Operasi ini berfokus menegakkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Pernyataan ini disampaikan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi di Jakarta, Senin (13/6).
"Kita tidak menitikberatkan kepada operasi yang dilaksanakan secara stasioner di jalan maupun mengejar target menangkap pelanggar sebanyak-banyaknya," kata Firman. Firman mengatakan, dalam penerapan Operasi Patuh Jaya tidak hanya dengan tilang di tempat. Namun, penilangan dapat dilakukan dengan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Jadi kepada seluruh jajaran yang melaksanakan operasi, kita menitikberatkan kepada kegiatan edukasi dan preventif. Kegiatan penegakan hukum akan dilaksanakan secara elektronik," tuturnya. Firman mengaku dengan digelarnya Operasi Patuh Jaya diharapkan dapat meminimalkan kecelakaan dengan fatalitas tinggi.
"Tujuan utama Operasi Patuh 2022 untuk melindungi. Kta tidak ingin terjadi aset-aset bangsa harus kehilangan nyawa di tengah jalan," tutur Firman. Maka, lanjut Firman, penindakan dengan cara teguran simpatik seperti itu bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
"Kepedulian kita semua agar betul-betul patuh. Tujuan operasi dikomunikasikan," ucap Firman.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan saat ini ada 35 titik Operasi Patuh Jaya. Penekanannya pada penggunaaan rotator dan pelat khusus.
"Kami tegaskan tidak ada keistimewaan yang menggunakan rotator dan pelat-pelat nomor khusus. Saya juga sedang mengevaluasi dan memerintahkan dirlantas untuk menertibkan pelat-pelat khusus dan rotator apabila ditemukan," kata Fadil.
Menurut Fadil, pihaknya menginstruksikan kepada jajaran Ditlantas untuk memeriksa kelengkapan surat-surat pengendara dengan pelat khusus untuk mengetahui memang berhak.
"Kalau pelanggarannya berulang dan dianggap bobotnya tinggi, kita cabut. Saat ini kita sedang evaluasi soal itu. Jadi tidak ada keistimewaan. Pelat khusus hanya untuk pejabat-pejabat eselon satu, menteri, serta dirjen," jelas Fadil
Mantan Kapolda Jawa Timur menambahkan, pihaknya juga akan menindak penggunaan rotator. Mereka harus ditertibkan juga. "Ada etika di jalan," tambah Fadil. Menyikapi pernyataan Kapolda Metro Jaya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya akan melaksanakan penekanan khusus kepada penertiban terhadap pelat khusus dalam razia ini.
Bahkan tidak menutup kemungkinan kalau ada pelat khusus yang hitam dengan RHS atau pelat khusus akan dicabut. "Apabila ada yang menggunakan rotator dan tertangkap tangan. Maka pelat nomor dan STNK akan kami cabut," kata Sambodo. Dia mengatakan langkah seperti dilakukan untuk menjawab keluhan masyarakat yang selama ini komplain terhadap arogansi para pengguna pelat khusus. Mereka sering menggunakan rotator. Padahal mereka tidak berhak menggunakan rotator.
"Yang berhak hanya kendaraan dinas sebagaimana diatur dalam Undang-undang Lalu Lintas," tandasnya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top