Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polisi Terapkan Keadilan Restoratif Bagi Empat Anak Pencuri Kotak Amal

Foto : ANTARA/HO-PolsekKotoTangah

Kotak amal Masjid yang diamankan oleh Polsek Koto Tangah dari kasus yang menjerat keempat anak, pada Kamis (27/10).

A   A   A   Pengaturan Font

Padang - Kepolisian Sektor Koto Tangah, Sumatera Barat, menerapkan keadilan restoratif terhadap empat orang anak yang ditangkappada Rabu (26/10) karena melakukan pencurian kotak amal masjid di kota setempat.

Keempat anak tersebut diketahui masih berusia di bawah 14 tahun, bahkan tiga di antaranya masih berstatus pelajar salah satu SMP di KotoTangah.

"Dalam kasus ini kami memfasilitasi pihak pelaku dengan pengurus masjid sebagai korban untuk mediasi, kemudian tercapai kesepakatan berdamai," kata Kepala Sektor Koto Tangah, Padang, Ajun Komisaris PolisiAfrinodi Padang, Kamis.

Ia menerangkan pihak pengurus masjid sepakat untuk tidak melanjutkan perkara pencurian kotak amal itu ke ranah hukum, sedangkan pelaku meminta maaf serta membuat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya.

Dengan dasar perdamaian kedua belah pihak itu, serta mempertimbangkan usia anak yang masih memiliki masa depan panjang maka proses penyelesaian perkara dialihkan ke luar peradilan.

"Langkah ini diambil sebagai upaya kami mendukung keadilan restoratif bagi anak karena tidak semua perkara harus berakhir di penjara," jelasnya.

Afrinoberharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi keempat anak serta orang tua masing-masing agar senantiasa mengawasi anaknya.

Meskipun tidak diproses secara pidana, lanjut Afrino, keempatanak itu tetap dikenakan wajib lapor secara rutin ke Mapolsek Koto Tangah.Selain itu, setiap Jumat mereka juga diwajibkan membersihkan masjid yang ada di dekat rumah masing-masing sebagai sanksi sosial.

"Setiap Jumat mereka harus membersihkan masjid di dekat rumah masing-masing, diawasi oleh Ketua RT, personel Bhabinkamtibmas, serta pengurus masjid," jelasnya.

Sebelumnya, kasus pencurian kotak amal yang menjerat keempat anak itu terjadi di sebuah masjid yang berada di wilayah hukum Polsek Koto tangah. Aksi keempat anak ituterekam kamera pengawas (CCTV), kemudian viral di media sosial.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top