Polisi Telah Tuntaskan Berkas 75 Tersangka
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu
"Artinya, tugas Kepolisian dalam menangani tahap satu proses penyidikan para pelaku kerusuhan ini sudah selesai dan selanjutnya pelaku dan barang bukti beralih tanggung jawab yang sebelumnya dari penyidik Polri beralih ke pihak JPU," tutur Edy.
Pada Kamis (23/5) Polres Metro Jakarta Barat menangkap 183 pelaku kericuhan dan penyerangan di Asrama Polri Petamburan, saat aksi demo 22 Mei 2019.
Para pelaku yang ditangkap terdiri atas beberapa anggota kelompok yang berasal dari Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera dan kelompok lainnya yang terkonsentrasi di Jakarta.
"Kami sudah melakukan penangkapan sebanyak 183 orang. Sekarang sedang intensif kami adakan pemeriksaan dan penyidikan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi.
Hingga saat ini, barang bukti yang ditemukan dan disita oleh pihak Kepolisian berupa berupa busur, golok, ketapel, petasan, bambu runcing, batu dan bom molotov.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya