Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kerusuhan 21–22 Mei

Polisi Telah Tuntaskan Berkas 75 Tersangka

Foto : ISTIMEWA

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat telah menuntaskan penyidikan tahap satu terhadap 75 tersangka kericuhan 21-22 Mei 2019, di Jakarta.

Para tersangka ditahan polisi karena terlibat dalam kericuhan di Slipi, Petamburan, dan Kemanggisan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengatakan pada Kamis (18/7) berkas 75 tersangka kericuhan pada 21-22 Mei di sekitar kawasan Slipi, Petamburan, dan Kemanggisan, Jakarta Barat, dinyatakan lengkap.

"(Berkas) Telah rampung dan dinyatakan P21 oleh Kejaksaan dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," kata Edy.

Polres Metro Jakarta Barat langsung melimpahkan 75 tersangka kericuhan beserta barang bukti yang telah disita petugas Kepolisian ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

"Artinya, tugas Kepolisian dalam menangani tahap satu proses penyidikan para pelaku kerusuhan ini sudah selesai dan selanjutnya pelaku dan barang bukti beralih tanggung jawab yang sebelumnya dari penyidik Polri beralih ke pihak JPU," tutur Edy.

Pada Kamis (23/5) Polres Metro Jakarta Barat menangkap 183 pelaku kericuhan dan penyerangan di Asrama Polri Petamburan, saat aksi demo 22 Mei 2019.

Para pelaku yang ditangkap terdiri atas beberapa anggota kelompok yang berasal dari Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera dan kelompok lainnya yang terkonsentrasi di Jakarta.

"Kami sudah melakukan penangkapan sebanyak 183 orang. Sekarang sedang intensif kami adakan pemeriksaan dan penyidikan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi.

Hingga saat ini, barang bukti yang ditemukan dan disita oleh pihak Kepolisian berupa berupa busur, golok, ketapel, petasan, bambu runcing, batu dan bom molotov.

Barang bukti itu digunakan untuk menyerang Asrama Polri Petamburan dan melakukan upaya penyerangan terhadap aparat kepolisian.

Selain itu, Hengki mengatakan pihaknya menemukan barang bukti yang termasuk ratusan amplop bertuliskan nama dan berisi uang tunai senilai 20 juta rupiah.

Hengky menganggap para pelaku ricuh sejak awal berniat untuk melawan aparat. Hal itu berdasarkan temuan alat bukti lainnya berupa pasta gigi untuk menghindari efek terpapar gas air mata dan panah beracun. jon/P-6

Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top