Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengendalian Banjir

DKI Terima Anggaran Sumur Resapan Dicoret

Foto : ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui usai acara Penutupan Bulan Dana PMI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak mempermasalahkan pencoretan anggaran pembangunan sumur resapan untuk tahun 2022 oleh dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) DKI. Pasalnya, masih banyak program pengendalian banjir Jakarta yang anggaranya sudah disetujui.
"Ya nggak papa, program pengendalian banjir kan banyak," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ditemui di Balai Kota, Jakarta, Jumat (7/1).
Riza mengatakan pihaknya menilai DPRD DKI mempunyai pertimbangan sendiri. Namun, ini menjadi pelajaran Pemprov DKI Jakarta agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.
"Penyedia kontraktor juga ambil hikmah di sini, ini risiko yang harus kami terima sebagai dinas. Mungkin ada dari 28 titik ada 1,2, 3 yang salah, kalau dipresentasikan kecil sekali, tapi kami terima bahwa dewan menganggap ada yang kurang, ya kami terima," ujarnya.
Kendati begitu, Riza menambahkan sumur resapan yang dibangun berfungsi untuk mengurangi air di Ibu Kota. "Tapi prinsipnya secara umum sumur resapan yang dibuat punya fungsi peran yang baik dan mengurangi genangan yang ada di Jakarta," tuturnya.
Selain itu, Politikus Gerindra itu berharap ke depannya DPRD menyetujui anggaran untuk pembangunan sumur resapan.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menghapus anggaran sumur resapan dalam rapat Badan Anggaran pembahasan final RAPBD 2022 DKI Jakarta, Rabu (24/11).
"Di Banggar besar, kesepakatan terakhir akhirnya di-nol-kan (anggaran sumur resapan). Jadinya enggak ada kegiatan lagi untuk sumur resapan," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Paloh.
Adapun anggaran yang dicoret sebesar 330 miliar rupiah dari program usulan pembangunan sumur resapan dari Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta. Anggaran tersebut masuk ke pembahasan Komisi B dan disepakati 122 miliar rupiah. Namun saat dibawa ke rapat Badan Anggaran, nominal tersebut kembali dicoret.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top