Polisi Telah Tuntaskan Berkas 75 Tersangka
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu
JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat telah menuntaskan penyidikan tahap satu terhadap 75 tersangka kericuhan 21-22 Mei 2019, di Jakarta.
Para tersangka ditahan polisi karena terlibat dalam kericuhan di Slipi, Petamburan, dan Kemanggisan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengatakan pada Kamis (18/7) berkas 75 tersangka kericuhan pada 21-22 Mei di sekitar kawasan Slipi, Petamburan, dan Kemanggisan, Jakarta Barat, dinyatakan lengkap.
"(Berkas) Telah rampung dan dinyatakan P21 oleh Kejaksaan dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," kata Edy.
Polres Metro Jakarta Barat langsung melimpahkan 75 tersangka kericuhan beserta barang bukti yang telah disita petugas Kepolisian ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya