Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polisi Tangkap Perampas HP

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Polisi berhasil menangkap tiga tersangka bernama Oman Syahroni, Aditya Indra, dan Muhamad Diki dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) telepon genggam (HP) dan uang tunai atas korban bernama Abdurahman, 30 tahun.

"Menurut keterangan korban, pada saat itu korban menaiki mobil angkutan elf dari Angke dan duduk di belakang sopir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (9/6).

Argo menjelaskan setelah itu tiba-Ttba 3 orang pelaku menghampiri korban kemudian meminta uang serta HP yang dibawa oleh korban. Salah satu pelaku mengancam korban dengan mengeluarkan pisau dan menodongkan ke arah korban dengan berkata ''ayo serahin mau gua tusuk lu''.

"Karena merasa takut korban mengeluarkan dompet yang berisikan uang Sebesar 200.000 rupiah (dua ratus ribu rupiah) dan langsung dirampas oleh salah satu pelaku," jelasnya.

Setelah itu, Argo mengatakan pelaku meminta Hp milik korban yang berada di dalam tas. Namun korban tidak mau memberikannya kepada pelaku.

"Karena berusaha mempertahankan salah satu pelaku kemudian menusuk korban dengan Menggunakan pisau badik dan mengenai paha sebelah kiri," tuturnya.

Kemudian, lanjut Argo, korban mendorong pelaku dan melompat keluar dari mobil sehingga terjatuh dan mengalami luka di kaki kiri dan jari-jari tangan sebelah kanan. jon/P-6

Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top