Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Identitas Kependudukan

Polisi Tangkap Penjual Blangko E-KTP

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu tersangka berinisial NID, 37 tahun, terkait kasus penjualan blangko e-KTP secara online. Saat ini, keberadaan tersangka sudah berada ditahan di Rutan Polda Metro.

"Kemudian kemarin tanggal (10/11), kami sudah menangkap pelakunya di Tulang Bawang, Lampung. Tersangka hari ini resmi mulai ditahan," kata Kabid Humas Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono, di Jakarta, Selasa (11/12).

Argo menambahkan, tersangka merupakan anak daripada pegawai Dukcapil di Lampung sana. Dia (tersangka) meminta mengambil blangko e-KTP tanpa seizin orang tua lantas menjual blangko melalui toko online.

"Jadi awalnya bahwa yang bersangkutan ini meminta mengambil blangko e-KTP tanpa izin dari orang tuanya, kemudian dia browsing atau dia jual di media online," ujarnya.

Menurut Argo, pihaknya tengah melakukan penyidikan terkait motif NID menjual blangko e-KTP melalui sosial media. Tersangka sempat mengedarkan 10 eksemplar dengan harga 50 ribu rupiah per eksemplar.

"Jadi, dia udah sempet menyebarkan 10 eksemplar dan diharga satunya 50 ribu rupiah dan sekarang masih ditangani penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," jelasnya.

Sementara Argo menjelaskan untuk penemuan sekarung e-KTP yang tercecer di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, masih dalam proses penyidikan terkait alur siapa pemegang terakhir bukti penemuan tersebut.

"Kami masih menyelidiki alur penemuan sekarung e-KTP, artinya alur siapa yang memegang terakhir, gimana SOP-nya kalau itu memang sudah tidak berlaku seperti apa diberlakukannya. Nanti kita masih mendalami itu semua," tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka diganjar Undang-undang ITE serta Undang-Undang Administrasi Kependudukan.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri membantah jika sistem pengamanan e-KTP telah jebol menyusul adanya praktik jual beli blangko e-KTP di pasaran. "Tidak benar ada pemberitaan yang mengatakan sistem pengamanan KTP elektronik jebol," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar, di Jakarta, Jumat (7/12).

Penyidik Polda Metro Jaya menelusuri pemegang terakhir kartu tanda penduduk (KTP) elektronik yang tercecer di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. "Kami telusuri alur artinya alur siapa yang memegang terakhir," kata Argo

Kombes Argo mengatakan penyidik Polda Metro Jaya juga akan mendalami aturan dan prosedur dalam penanganan terhadap KTP elektronik yang telah tidak berlaku. "Nanti kami masih mendalami itu semua," ujar Argo. jon/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top