Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polisi Tangkap Jenderal Gadungan

Foto : ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Polda Metro Jaya menghadirkan tersangka kasus penipuan yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Komisaris Jenderal Polisi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/3/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan seorang pria berinisial YD (40) sebagai tersangka lantaran mengaku sebagai anggota Polri berpangkat jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen) untuk melakukan penipuan.

"Tersangka dua orang, pertama YD (41), tersangka ini residivis kasus penggelapan kendaraan roda empat, tersangka kedua istri tersangka pertama, inisialnya YS (40) perannya meyakinkan korban dengan mengaku sebagai istri pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin (7/3).

Kasus penipuan tersebut terjadi pada 18 Februari 2022 di salah satu hotel di Tebet, Jakarta Selatan, terhadap seorang pengusaha berinisial RP.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota Divisi Hubungan Internasional Polri yang mempunyai dana jaminan atau agunan (collateral) sebesar 30 triliun rupiah yang dikelola oleh perusahaan milik tersangka YS.

Pelaku kemudian menawarkan komisi sebesar 20 miliar rupiah dengan syarat korban wajib menyiapkan dana komitmen pinjaman (stand by) sebesar 1 miliar rupiah di rekening perusahaan korban dalam kurun waktu selama enam hari.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top