Polisi Tangkap Jenderal Gadungan
Foto : ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Polda Metro Jaya menghadirkan tersangka kasus penipuan yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Komisaris Jenderal Polisi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/3/2022).
Tersangka YD kemudian meminta korban untuk menandatangani slip penarikan dana sebesar 1 miliar rupiah. Pelaku juga menawarkan satu unit kendaraan Toyota Fortuner kepada korban dengan syarat uang 35 juta rupiah, namun kendaraan yang dijanjikan tak kunjung diserahkan.
Tersangka YD ditangkap pada 4 Maret 2022, setelah Polsek Duren Sawit mendapatkan laporan mengenai seseorang dengan pakaian Polri berpangkat Komjen Pol.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu
Komentar
()Muat lainnya