Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polisi tangkap 169 remaja yang lakukan konvoi berkedok bagi takjil

Foto : ANTARA/Siti Nurhaliza

Ratusan pelajar yang terlibat tawuran hingga aksi konvoi berdalih bagi-bagi takjil dikumpulkan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).

A   A   A   Pengaturan Font

"Sesuai komitmen kami, Polres Metro Jakpus dan Polsek jajaran akan memberikan rasa aman kepada warga."

Jakarta -- Polisi menangkap sebanyak 169 remaja yang melakukan konvoi berdalih membagikan takjil saat melakukan Patroli Mobile di tempat rawan lintasan yang dilalui konvoi.

"Sesuai komitmen kami, Polres Metro Jakpus dan Polsek jajaran akan memberikan rasa aman kepada warga," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes PolisiSusatyo Purnomo Condro di Jakarta, Jumat.

Penangkapan terhadap remaja yang konvoi berdalih membagikan takjil dilakukan di tiga lokasi. Yaitu Jalan Gunung Sahari(Sawah Besar), jembatan layangRoxydan Jalan MH Thamrin.

Susatyo menjabarkan, pihaknya menangkap sebanyak 169 remaja yang di antaranya136 remaja laki-laki dan 33 remaja perempuan, 16 buah bendera, satu buah spanduk dan 34 buah petasan kembang api.



Selain itu 69 buah sepeda motor, 54 di antaranya dilakukan penindakan penilangan karena tidak dilengkapi STNK, SIM dan helm.

Dengan banyaknya remaja yang melakukan konvoi, Susatyo mengimbau peran orang tua dan guru di sekolah agar lebih aktif membina, mendidik dan mengarahkan anak-anak supaya berbuat lebih baik di bulan Ramadhan.

"Harus kita pantau jangan sampai salah pergaulan di luar yangdapat menjerumuskan masa depannya. Mari kita siapkan masa depan anak-anak kita ke jalanyang benar," ujar Susatyo.

Pekan lalu, Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) dan Polsek jajaran juga sudah mengamankan beberapa remaja yang konvoi dan diberi arahan serta bimbingan supaya tidak mengulangi perbuatannya.



Polres Metro Jakpus tidak segan-segan akan memproses hukum apabila kedapatan merekamelanggar hukum, membawa senjata tajam (sajam) dan melakukan perusakan atau pengeroyokan.

Selanjutnya menggunakan atau membawa narkoba maupun melanggar lalu lintas tidak membawa STNK, SIM maupun tidak memakai helm dilakukan penilangan.

Dia mengatakan bahwa tidak ingin anak-anak harus meregang nyawa sia-sia di jalanan apabila terjadi tawuran dan saling menyerang menggunakan petasan, menggunakan bambu atau sajam yang bisa menghilangkan nyawa maupun melukai orang lain.

Berbagi takjil tidak perlu konvoi dan arak-arakan di jalan raya yang mengganggu pengguna jalan lainnya. "Berbagi takjil bisa diberikan kepada pengendara sepeda motor maupun warga tanpa konvoi dan arak-arakan," kata Susatyo.


Redaktur : -
Penulis : Antara, Sujar

Komentar

Komentar
()

Top