
Polisi Sukabumi Tangkap Sejumlah Remaja karena Terlibat Tawuran
Sejumlah remaja yang terlibat tawuran di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jabar bersimpuh di kaki orang tuanya untuk meminta maaf dan berjanji tidak melakukan aksi serupa yang disaksikan perangkat desa dan personel Polsek Cidahu di Mapolsek Cidahu
Foto: ANTARA/ Aditya A RohmanSukabumi, Jabar, 14/3 - Personel Polsek Cidahu, Resor Sukabumi menangkap tujuh remaja yang terlibat tawuran di depan pabrik pembuatan air minum dalam kemasan (AMDK) di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jabar.
"Aksi tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja tersebut terjadi pada Kamis (13/3) dini hari, akibat kejadian ini masyarakat menjadi resah," kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian di Sukabumi, Jumat.
Menurut Samian, Polres Sukabumi tidak akan mentolerir siapa saja yang terlibat dalam aksi tawuran, karena selain mengancam keselamatan pelaku juga masyarakat lainnya seperti pengguna jalan.
Maka dari itu, pihaknya tidak segan memberikan langkah tegas untuk memberikan efek jera kepada pelaku tawuran, agar tidak ada lagi kasus serupa di kemudian hari.
Namun demikian, polisi akan lebih mengutamakan langkah pencegahan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya pelajar dan orang tua pun diminta untuk lebih ketat dalam mengawasi pergaulan anaknya agar tidak terjerumus dalam aksi yang merugikan diri sendiri maupun orang lain seperti tawuran.
Sementara, Kapolsek Cidahu AKP Endang Slamet menambahkan pengungkapan kasus tawuran ini setelah pihaknya menangkap tiga remaja yang terlibat tawuran di sekitar Kecamatan Cidahu pada Kamis dini hari.
Kemudian, pihaknya kembali mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap empat remaja lainnya pada Kamis sore, sehingga totalnya ada tujuh remaja.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata mereka masih berstatus sebagai pelajar tingkat menengah pertama dan atas. Sebelum bentrok, para remaja ini telah membuat janji dan saling menantang di pesan media sosial.
"Selain memanggil orang tua mereka, kami pun berkoordinasi dengan perangkat pemerintah desa untuk bersama-sama melalukan pembinaan terhadap para remaja dan pemuda agar tidak terjadi kembali kasus serupa," tambahnya.
Sebelum dipulangkan ke orang tuanya, seluruh pelaku tawuran harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi aksi serupa, kemudian para pelaku diharuskan membuat video permintaan maaf kepada masyarakat yang disaksikan langsung oleh orang tua mereka, perangkat pemerintah desa dan personel Polsek Cidahu.
Berita Trending
- 1 Cuan Ekonomi Digital Besar, Setoran Pajak Tembus Rp1,22 Triliun per Februari
- 2 Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas bisa Diakses Semua Warga
- 3 Ekonomi Biru Kian Cerah! KKP dan Kemnaker Maksimalkan Peluang Lapangan Kerja
- 4 Bukan Arab Saudi, Negara Penghasil Kurma Terbesar Dunia Berasal dari Afrika
- 5 Menpar Sebut BINA Lebaran 2025 Perkuat Wisata Belanja Indonesia
Berita Terkini
-
Sejumlah Musisi Tanah Air Meriahkan KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2025
-
Pengemudi Online Kerja di Dua Aplikasi Bisa Dapet BHR
-
Jaga Stamina Selama Ibadah Puasa, Dosen UGM Bagikan Tipsnya
-
QRIS Tap Bisa Dipakai Lewat wondr by BNI, Naik Transportasi Jadi Makin Mudah
-
THR Untuk Ojol Harus Diapresiasi dan Diawasi