Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polisi Sidik Dugaan Ujaran Kebencian Dhani

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menyidik dugaan kasus ujaran kebencian penyanyi Ahmad Dhani melalui media sosial.

"Intinya untuk kasus itu, kita naikan ke proses sidik (penyidikan)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan di Jakarta Selasa.

Iwan tidak menegaskan status Ahmad Dhani telah ditetapkan tersangka atau belum namun penyidik kepolisian telah menemukan dua alat bukti dari keterangan saksi dan barang bukti lainnya.

Iwan memastikan akan memanggil Ahmad Dhani berstatus sebagai saksi terlapor dan sejumlah saksi lainnya. Saat ini, polisi telah meminta keterangan saksi ahli pidana, serta Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) guna menindaklanjuti laporan itu.

Sebelumnya, pendukung calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bernama Jack Boyd Lapian melaporkan pentolan grup band Dewa Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya terkait dugaan ujaran kebencian pada 9 Maret 2017. Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top