Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polisi Selidiki Oknum Guru yang Hukum Belasan Siswa SD Buton Makan Sampah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kepolisian melakukan penyelidikan terkait laporan belasan siswa SD Buton dihukum makan sampah. Kapolres Buton AKBP Gunarko mengatakan peristiwa tersebut terjadi di SDN 50 Buton. Diketahui sebanyak 16 siswa dihukum dengan mengunyah sampah plastik oleh oknum guru inisial MW.

Hukuman dengan cara tak biasa itu terjadi lantaran siswa hendak memberikan kejutan ulang tahun kepada gurunya.

"Mereka [siswa] hendak memberikan surprise kepada gurunya, namun oknum ini merasa terlalu ribut dan merasa mengganggu kegiatan di kelas," tutur Gunarko di Buton, Sulawesi Tenggara, Kamis (27/1).

Gunarko menegaskan bahwa MW adalah guru kelas empat di sekolah tersebut, sementara 16 siswa dihukum makan sampah merupakan murid kelas tiga alias tetangga kelas yang sedang ribut karena memberi kejutan ulang tahun kepada gurunya. Hal tersebut membuat oknum (MW) menegur para murid tersebut.

Sementara itu, kerabat salah satu murid, Prischa menyampaikan hal yang serupa. Dirinya menyebut bahwa guru yang berulang tahun itu merupakan wali kelas murid.

"Kebetulan yang ulang tahun itu wali kelas mereka, jadi mereka tunggu saat itu wali kelasnya agak telat masuk kelas," kata Prischa.

Sebelum kejadian, sebanyak 16 siswa ribut karena merasa sangat antusias ingin memberikan kejutan berupa kue kepada gurunya. Prischa menyebut hal tersebut wajar.

"Ribut-ribut antusias, bagaimanakah anak-anak," tuturnya.

Selain itu, Prischa terang-terangan merasa keberatan atas kejadian tersebut sehingga dirinya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Buton agar segera diproses.

"Ini kejadiannya di lingkungan sekolah. Kasihan keponakan kami. Untuk memaafkan kayaknya belum bisa, kita tetap tempuh jalur hukum," tegas dia.

Pelaporan ke polisi itu pun dikonfirmasi Gunarko.

"Sudah ada yang melapor kemarin," kata dia.

Untuk diketahui, Polres Buton saat ini tengah menyelidiki aksi MW dengan memanggil sejumlah pihak. Polisi pun belum memastikan terkait aksi MW mengandung unsur pidana atau tidak.

"Nanti kita akan panggil pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut lalu kita tentukan unsur pidananya. Tapi kita harapkan dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan menjadi pembelajaran untuk semuanya," tegas Gunarko.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Sindi B Natalia Panjaitan

Komentar

Komentar
()

Top