Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polisi Periksa 5 Saksi terkait Pencemaran Nama Baik Aaliyah Massaid

Foto : ANTARA/Ilham Kausar

Aaliyah Massaid bersama Thariq Halilintar didampingi kuasa hukumnya Sangun Ragahdo (kiri) saat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/8/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Pelaku terancam terjerat tindak pidana pasal 27A jo pasal 45 ayat 4 UU Nomor 1 tahun 2024 tentang ITE dan atau pasal 310, pasal 311 dan pasal 315 KUHP.

Aaliyah Massaid melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik dirinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis (22/8) malam.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top