Polisi Periksa 14 Tersangka Kasus Judi Online, 11 di Antaranya Pegawai Komdigi
Foto : ANTARA/Ilham Kausar
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra.
Dia juga menjelaskan di dalam penggeledahan tersebut, penyidik telah membawa dan menyiapkan sejumlah kontainer untuk nantinya membawa barang bukti yang disita dari kantor Kementerian Komdigi.
"Penyitaan beberapa laptop pribadi, beberapa dokumen dan komputer juga dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web, kemudian diverifikasi dan selanjutnya diblokir, " kata Ade Ary.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya