Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polisi Panggil 45 Anggota DPRD Maluku

Foto : istimewa

Gedung DPRD Maluku

A   A   A   Pengaturan Font

AMBON - Polda Maluku memanggil seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku sebanyak 45 orang untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tukar guling lahan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku dengan lahan Yayasan Poitech Hok Tong tahun 2017.

"Semua anggota dewan yang dipanggil sebagai saksi, sesuai jadwal surat panggilan," kata Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Harold Wilson Huwae, di Ambon, Senin (26/9).

Sebelumnya juga telah diperiksa empat saksi pada Kamis (22/9/2022) lalu, Namun ketika ditanya siapa saja empat saksi tersebut, Harold enggan menyebut.

Tetapi, Harold memastikan saksi-saksi masih terus dipanggil dan diperiksa untuk kepentingan penyidikan perkara yang dimaksud. "Pemeriksaan itu sudah dilakukan sejak Senin lalu. Ikuti saja," ujarnya.

Diberitakan, sebelumnya Direktorat Reserse dan Krminial Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku menangani kasus tukar guling lahan Dinas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku, dengan lahan milik Yayasan Poitech Hong Tong, di Poka 2018 silam.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top