![Polisi Naikkan Kasus Robohnya Tembok MTsN 19 Pondok Labu ke Penyidikan](https://koran-jakarta.com/images/article/polisi-naikkan-kasus-robohnya-tembok-mtsn-19-pondok-labu-ke-penyidikan-221021140413.jpg)
Polisi Naikkan Kasus Robohnya Tembok MTsN 19 Pondok Labu ke Penyidikan
![Polisi Naikkan Kasus Robohnya Tembok MTsN 19 Pondok Labu ke Penyidikan](https://koran-jakarta.com/images/article/polisi-naikkan-kasus-robohnya-tembok-mtsn-19-pondok-labu-ke-penyidikan-221021140413.jpg)
Tembok MTsN 19 Pondok Labu roboh.
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status kasus robohnya dinding di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 19, Pondok Labu, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Senin (17/10) kemarin sudah dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tiga orang, dari kepala sekolah, ada guru dan satu OB (office boy)," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selaran Kompol Irwandhy Idrus, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (21/10).
Dijelaskan, bahwa sebelumnya sudah ada dua penjaga sekolah yang sudah diperiksa.
Lebih lanjut, Irwandhy menambahkan pihaknya akan memeriksa tiga orang guru lainnya yang mengajar saat tragedi tersebut pada 26 Oktober mendatang.
Selain itu, pihak kepolisian masih menunggu hasil dari pusat laboratorium forensik (Puslabfor) terkait pengujian barang bukti.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya