Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polisi Ingatkan Protokol Kesehatan di Acara Resepsi Pernikahan Malah Dikeroyok, Pegeroyok Jadi Tersangka

Foto : ANTARA/HO-Humas Polres Kapuas Hulu

Empat pemuda di Kapuas Hulu, Jumat (28/5/2021) saat diamankan terkait kasus pengeroyokan terhadap Bripda Munjirin, anggota kepolisian Polsek Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

A   A   A   Pengaturan Font

Kapuas Hulu - Sebanyak empat pelaku pengeroyokan terhadap korbanBripda Munjirin, anggota polisiyang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Putussibau Utara, KabupatenKapuas Hulu,Kalimantan Baratdalam suatu kegiatan resepsi pernikahan di daerah itu sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Dan pelakunya sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Reskrim AKP Imam Reza, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Senin.

Menurut dia, peristiwa pengeroyokan terhadap Bripda Munjirin terjadi pada Kamis (27/5) malam sekitar pukul 23.00 WIB, saat acara hiburan orgen tunggal pada acara resepsi pernikahan di jalan Pattimura Kampung Prajurit Kecamatan Putussibau Utara.

Ia menjelaskan keempat tersangka tersebut berinisial Az, Fzp, Dp, dan Ena, yang saat ini sudah ditahan Satreskrim Polres Kapuas Hulu.

"Saat itu korban, (Bripda Munjirin) dengan berseragam lengkap hendak menanyakan kepada panitia resepsi pernikahan, jam berapa hiburan organ tunggal berakhir, tetapi korban justru ditarik untuk berjoget, korban menolak, namun tiba-tiba seseorang memukul korban dari arah depan," kata Imam.

Setelah itu, ada seseorang pria yang melerai, korban pun dibawa sekitar 10 meter dari lokasi hiburan resepsi. Lalu, korban pun kembali dipukul oleh seseorang dengan menggunakan piring kaca.

Saat itu, Bripda Munjirinsempat menangkis dengan menggunakan tangan sebelah kiri pukulan tersebut sehingga piring kaca pecah dan tangan kiri terluka.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top