![Polisi Ingatkan Protokol Kesehatan di Acara Resepsi Pernikahan Malah Dikeroyok, Pegeroyok Jadi Tersangka](https://koran-jakarta.com/images/article/polisi-ingatkan-protokol-kesehatan-di-acara-resepsi-pernikahan-malah-dikeroyok-pegeroyok-jadi-tersangka-210531070420.png)
Polisi Ingatkan Protokol Kesehatan di Acara Resepsi Pernikahan Malah Dikeroyok, Pegeroyok Jadi Tersangka
![Polisi Ingatkan Protokol Kesehatan di Acara Resepsi Pernikahan Malah Dikeroyok, Pegeroyok Jadi Tersangka](https://koran-jakarta.com/images/article/polisi-ingatkan-protokol-kesehatan-di-acara-resepsi-pernikahan-malah-dikeroyok-pegeroyok-jadi-tersangka-210531070420.png)
Foto : ANTARA/HO-Humas Polres Kapuas Hulu
Empat pemuda di Kapuas Hulu, Jumat (28/5/2021) saat diamankan terkait kasus pengeroyokan terhadap Bripda Munjirin, anggota kepolisian Polsek Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Atas kejadian tersebut empat orang pelaku yang terlibat penganiayaan itu diamankan Satreskrim Polres Kapuas Hulu, pada Jumat (28/5).
Stelah menjalani proses pemeriksaan keempat pelaku ditetapkan menjadi tersangka dan di tahan di Polres Kapuas Hulu, karena diduga keras melakukan pengeroyokan terhadap korban sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), demikian Imam Reza.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya