Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polisi Ingatkan Protokol Kesehatan di Acara Resepsi Pernikahan Malah Dikeroyok, Pegeroyok Jadi Tersangka

Foto : ANTARA/HO-Humas Polres Kapuas Hulu

Empat pemuda di Kapuas Hulu, Jumat (28/5/2021) saat diamankan terkait kasus pengeroyokan terhadap Bripda Munjirin, anggota kepolisian Polsek Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

A   A   A   Pengaturan Font

Atas kejadian tersebut empat orang pelaku yang terlibat penganiayaan itu diamankan Satreskrim Polres Kapuas Hulu, pada Jumat (28/5).

Stelah menjalani proses pemeriksaan keempat pelaku ditetapkan menjadi tersangka dan di tahan di Polres Kapuas Hulu, karena diduga keras melakukan pengeroyokan terhadap korban sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), demikian Imam Reza.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top