Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 30 Kilogram Jaringan Internasional
Foto : ANTARA/Umarul
Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto (dua kiri) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto menegaskan akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan menghukum pelaku dengan tegas. Penegakan hukum ini juga menunjukkan kerjasama antara berbagai pihak dalam memberantas sindikat narkoba.
Hadir dalam ungkap kasus tersebut, Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Pol. Robert Da Costa, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing, Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Rudy Prabowo dan Kepala BNNK Sidoarjo Kombes Pol. Gatot Soegeng Soesanto.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya