Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polisi Gagalkan 3,9 Kilogram Sabu Asal Bulungan yang Akan Diedarkan di Balikpapan

📅 Jumat, 02 Agu 2024, 00:34 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polisi Gagalkan 3,9 Kilogram Sabu Asal Bulungan yang Akan Diedarkan di Balikpapan Doc: ANTARA/HO-dokumen Humas Polda Kaltim
Ket. Kasubid Penmas Polda Kaltim AKBP Nyoman WIjana saat menyampaikan keterangan pers dalam pengungkapan kasus narkotika periode Juni-Juli 2024, Kamis (01/08/2024).

Balikpapan - Polisi dari jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menggagalkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,9 kilogram asal Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, beredar di Kota Balikpapan, Provinsi Kaltim.

"Sepanjang Juli sampai Juni 2024, Ditresnarkoba berhasil mengungkap kasus narkotika dengan menangkap 13 orang pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba,"jelas Kasubid Penmas Polda Kaltim AKBP Nyoman WIjana di Balikpapan, Kaltim, Kamis,


Dari tangan pelaku penyalahguna dan peredaran narkoba yang ditangkap di daerah berbeda di wilayah hukum Polda Kaltim tersebut, polisi juga menyita lebih kurang empat kilogram sabu dan 115 butir pil ekstasi.

"Pelaku ada yang ditangkap di Kota Balikpapan dan Samarinda, serta di Kabupaten Kutai Kartanegara," ujarnya.

Sejumlah kasus narkotika yang berhasil diungkap dengan barang bukti paling besar, lanjut Nyoman WIjana, yakni sabu seberat 3,9 kilogram asal Kabupaten Bulungan yang bakal diedarkan di Kota Balikpapan.

"Pengungkapan kasus 3,9 kilogram sabu itu pada Rabu (17/72024), dengan tiga orang pelaku," tambah Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Hendrik Sidabutar.

Ketika melakukan penyelidikan di Jalan Baru yang menghubungkan Kecamatan Balikpapan Barat dan Kecamatan Balikpapan Utara, personel Ditresnarkoba Polda Kaltim melihat seorang pria inisial IT (45) membawa tas ransel berwarna hijau dengan gerak gerik yang mencurigakan.

"IT ditangkap sekitar pukul 12.00 WITA, dalam ransel warna hijau yang dibawanya ditemukan empat bungkus kemasan teh China juga warna hijau berisikan sabu dengan berat 3,7 kilogram," ujarnya.

Pelaku mengakui mendapatkan narkoba dari pria inisial AY (38) di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, kemudian personel Ditresnarkoba Polda Kaltim melacak keberadaan AY dan berhasil menangkap di kediamannya bersama SM (31) sekitar pukul 16.00 WITA.

"Jadi IT, AY dan SM ditangkap pada hari yang sama, dari tangan AY dan SM disita sabu dalam bungkusan kecil. Total barang bukti dari ketiganya 3,9 kilogram sabu," ungkapnya.

Keterangan dari AY dan SM narkoba tersebut didapatkan dari seorang pria inisial UD, dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Asal narkotika jenis sabu dari pelaku IT, AY dan SM tersebut diketahui dari Kabupaten Bulungan, yang dikirim jalur darat melalui Kecamatan Wahau, Kabupaten Kutai Timur, menuju Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, kemudian berakhir masuk Kota Balikpapan, demikian Hendrik Sidabutar.

Perhitungan Polda Kaltim, empat kilogram sabu-sabu dan 115 butir ekstasi yang berhasil disita bernilai lebih kurang Rp5,9 miliar, dan diperkirakan bisa merusak 19.675 jiwa.

Ke-13 pelaku pengungkapan kasus narkoba periode Juni-Juli 2024 tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.