Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polisi Depok Tindak Ojek "Online" Berhenti di Jalan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

DEPOK- Polresta Depok mengimbau kepada ojek yang menggunakan aplikasi dalam jaringan (daring/online) untuk tidak berhenti atau menunggu penumpang di Jalan Raya khususnya Jalan Margonda Raya, jika tidak maka akan ditindak tegas.

"Keberadaan ojek daring yang berhenti atau menunggu penumpang di jalan raya sudah sangat menganggu kelancaran lalu lintas," kata Pjs Kasubag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus di Depok, Rabu (9/6).

Untuk itu kata Firdaus diharapkan para ojek daring bisa ikut menciptakan kondisi jalan yang lancar dan tertib dalam berlalu lintas, sehingga pengguna jalan bisa merasa aman dan nyaman.

Firdaus mengatakan imbauan tersebut dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas ) dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Selain itu meningkatkan kepercayaan masyarakat atas pelaksanaan tugas Polri selaku pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, menegakkan hukum dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Depok.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top