Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polisi Cilacap Ungkap Kasus TPPU Libatkan Oknum BPR

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

CILACAP - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, mengungkap kasus pemalsuan dokumen, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus ini melibatkan dua oknum salah satu bank perkreditan rakyat (BPR).

"Penangkapan pelaku berinisial HS dan JK dilakukan berdasarkan laporan mengenai adanya kredit fiktif di salah satu BPR yang ada di Cilacap," kata Kepala Polres Cilacap, Ajun Komisaris Besar Polisi Djoko Julianto, di Cilacap, Senin (28/1).

Dalam hal ini, kata Djoko, pihaknya menyelidiki setelah menerima laporan dari pemilik BPR yang curiga atas pengeluaran yang sangat besar untuk memenuhi permintaan kredit dari nasabah. Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku berinisial HS yang menjabat direktur dan JK yang merupakan kepala cabang membuat kredit fiktif dengan menggunakan agunan berupa surat-surat berharga milik masyarakat yang sedang diagunkan di BPR tersebut.

Selanjutnya, surat-surat berharga tersebut diajukan kembali sebagai agunan kredit di BPR itu sendiri oleh kedua pelaku dan uangnya digunakan untuk keperluan pribadi. Modusnya, yang bersangkutan menggunakan surat berharga seperti sertifikat tanah dan BPKB milik masyarakat yang diagunkan di bank tersebut.

SM/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top