Penegakan Hukum
Polisi Bongkar Mafia Minyak Goreng Curah dalam Kemasan
Foto : ANTARA/Asep Fathulrahman
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga (kanan) didampingi staf melihat tersangka AR (kiri) mengisi botol dengan minyak goreng curah saat rilis kasus pemalsuan minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan di Serang, Banten, Rabu (30/3). Aparat menyita 32 ribu liter minyak goreng curah.
Adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu 1.300 botol minyak goreng dengan merk Laban, berisi total 1.300 liter minyak goreng, 100 plastik promo.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya