Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

Polisi Bongkar Mafia Minyak Goreng Curah dalam Kemasan

Foto : ANTARA/Asep Fathulrahman

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga (kanan) didampingi staf melihat tersangka AR (kiri) mengisi botol dengan minyak goreng curah saat rilis kasus pemalsuan minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan di Serang, Banten, Rabu (30/3). Aparat menyita 32 ribu liter minyak goreng curah.

A   A   A   Pengaturan Font

SERANG - Ditreskrimsus Polda Banten telah melakukan penindakan terhadap mafia minyak goreng curah yang dikemas ulang menjadi minyak goreng kemasan premium.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, berawal dari informasi masyarakat yang menemukan adanya indikasi kecurangan dalam pendistribusian minyak goreng curah yang dikemas dalam plastik berhadiah sabun cuci merek Total sebagai promo untuk menarik minat beli masyarakat lain terhadap produk minyak goreng yang sudah dikemas dalam botol isi 1 liter dengan merk Laban seharga 20.000 rupiah per satuan.

Sementara terlihat karakter minyak dalam kemasan Laban memiliki kesamaan warna dengan minyak goreng curah yang ada di dalam plastik.

Menurut Shinto, pengungkapan mafia minyak goreng curah dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Banten pada hari Senin (28/03) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah gudang milik CV. Jongjing Pratama di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.

"Menjelang bulan suci Ramadhan, Polda Banten berhasil mengungkap kasus mafia minyak goreng curah yang dikemas dalam plastik berhadiah sabun cuci merek Total sebagai promo untuk menarik minat beli masyarakat terhadap produk minyak goreng yang sudah dikemas dalam botol isi 1 liter dengan merk Laban seharga 20.000 rupiah," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga di Serang, Rabu (30/3).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top