Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polisi Berhasil Menangkap 5 Pencuri Besi Proyek Kereta Cepat, Kok Bisa Dicuri?

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Ditangkap pada 3 November 2021, kepolisian berhasil menangkap lima tersangka pencuri besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan menjelaskan dari hasil keterangan para pencuri, mereka telah menjalankan aksinya selama enam bulan dan telah mencuri 111.081 kilogram besi atau lebih dari 100 ton besi.

Sementara itu, lima tersangka pencuri berinisial DR, SA, SU, AR, dan LR menjalankan aksinya pada 30 Oktober 2021 sekira jam 02.00 dini hari. Erwin mengatakan kelimanya mencuri besi proyek kereta cepat milik PT Wika.

Perlu diketahui, petugas keamanan PT Wika berusaha menangkap pelaku, tapi melarikan diri dengan meninggalkan kendaraan jenis pikup yang di dalamnya ada besi hasil curian.

Kapolres Erwin Kurniawan mengatakan atas perbuatan para tersangka pencuri besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top