Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polisi Bangkalan Tangkap Seorang Ayah Yang Perkosa Anak Angkatnya

📅 Senin, 23 Jan 2023, 21:53 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polisi Bangkalan Tangkap Seorang Ayah Yang Perkosa Anak Angkatnya Doc: istimewa
Ket. ilustrasi

Bangkalan - Bumi sudah tua. Begitu orang menggambarkan kasus yang tidak seharusnya terjadi seperti pemerkosaan di Bangkalan, Madura Ini. Bagaimana mungkin seorang ayah memperkosa anak angkatnya. Ya anak angkat. Karena sama saja seperti anak kandung sendiri, apalagi diasuh sejak kecil.Tapi hal itu terjadi dan kini dalam proses penanganan pihak berwajib.

Sebagaimana dilaporkan, Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, menangkap seorang ayah yang melakukan pemerkosaan terhadap anak angkatnya yang masih di bawah umur.

Kapolres Bangkalan Ajun Komisaris Besar Polisi Wiwit Ari Wibisono di Bangkalan, Jawa Timur, Senin (23/1), mengatakan pelaku yang ditangkap itu berinisial MM, warga Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan.

"Kasus ini terungkap setelah korban berhasil kabur dari rumah ayah angkatnya, menceritakan kejadian yang dialami kepala kerabatnya, lalu melaporkan ke Polres Bangkalan," kata Wiwit.

MM tidak hanya memperkosa korban, tetapi juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban. Terakhir dilakukan pada 2 Januari 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.

Menurut Kapolres, tersangka memukul korban dengan sepotong kayu hingga mengakibatkan anak angkatnya yang masih berumur 14 tahun itu mengalami luka memar pada pergelangan tangan kanan, lengan kiri di atas siku, betis kaki kanan betis kaki kiri, dan sebelah kiri, hingga pinggang sebelah kiri.

"Berdasarkan hasil penyidikan, aksi kekerasan fisik yang dilakukan tersangka kepada korban ini sudah lebih dari enam kali," katanya.

"Korban yang merupakan anak angkat tersangka MM ini juga mengalami kekerasan seksual dari sang ayah di antaranya terjadi pada 31 Desember 2022 sekitar pukul 19.30 WIB. Si ayah menarik paksa korban ke dalam kamar dan kemudian melakukan penodaan hingga 10 kali," katanya, menjelaskan.

Selanjutnya pada 2 Januari 2023 korban meninggalkan rumah menemui salah satu keluarganya. Korban menceritakan semua yang dilakukan ayah angkatnya, MM.

"Korban ini diangkat sebagai anak oleh tersangka sejak kecil. Akan tetapi, saat berusia hampir 14 tahun, tersangka melakukan pencabulan dan kekerasan fisik," kata Kapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PerppuNomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.