
Polisi Amankan 21 Pasangan “Mesum” di Penginapan
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung, Lampung, melakukan Operasi Cipta Kondisi 2025 di sejumlah penginapan.
Foto: antara fotoBANDARLAMPUNG - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung, Lampung, mengamankan sebanyak 21 pasangan mesum atau pasangan bukan suami dan istri di sejumlah penginapan di kota Bandarlampung dalam kegiatan Operasi Cipta Kondisi 2025.
"Ada beberapa lokasi yang kami datangi, di dua lokasi penginapan, dan mengamankan puluhan pasang bukan suami-istri, total ada 21 pasangan," kata Kasi Humas Polresta Bandarlampung AKP Agustina Nilawati, dalam keterangannya di Bandarlampung, Minggu (9/3).
Ia menyebutkan bahwa dari jumlah pasangan bukan suami dan istri yang diamankan sebagian besar ditemukan di sebuah penginapan di wilayah Sukabumi, Jalan Tirtayasa.
- Baca Juga: Jalur kereta api terdampak banjir
- Baca Juga: Banjir di Karawang Lebih dari Sepekan
"Ada 19 pasangan yang kami temukan di penginapan yang ada di Sukabumi. Kemudian dua lagi kami temukan di penginapan di wilayah Telukbetung Selatan," kata dia.
Di menambahkan bahwa 21 pasangan bukan suami istri tersebut saat ini sedang dilakukan pendataan dan pembinaan di Mapolresta Bandarlampung.
“Sebanyak 21 pasangan kami serahkan ke piket reskrim, untuk dilakukan pemeriksaan, setelah itu akan dilakukan pembinaan oleh sat binmas,” kata Kasi Humas.
Terpisah, Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengajak masyarakat untuk bersama sama menjaga situasi kondusif, kamtibmas dan menghindari perbuatan tercela yang dapat menodai kesucian bulan Ramadan.
"Saya mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga kamtibmas yang kondusif di bulan suci Ramadhan. Razia ini menjadi upaya dari pihak kepolisian dalam menanggulangi penyakit masyarakat dan menjaga ketertiban serta norma yang berlaku di masyarakat khususnya selama bulan suci Ramadan di Bandarlampung," kata dia.
Berita Trending
- 1 Ini Tujuh Remaja yang Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Tawuran di Jakpus
- 2 Cemari Lingkungan, Pengelola 7 TPA Open Dumping Bakal Dipidana
- 3 Regulasi Jaminan Sosial Dirombak, Ini Aturan Baru dari Menaker
- 4 Cegah Tawuran dan Perang Sarung, Polrestro Tangerang Kota Dirikan 23 Pos Pantau
- 5 Penerbitan Surat Edaran THR Ditunda
Berita Terkini
-
Gunung Semeru Terus Erupsi, Tinggi Letusan hingga 1.100 Meter
-
Pasar Menantikan Data Penring Ekonomi dalam Negeri, Intip Proyeksi IHSG
-
Kebakaran di Mall Season City Diduga Akibat Korsleting LIstrik
-
Ridho-Ferarri Dipanggil Kluivert, Pelatih Persija Doakan yang Terbaik
-
Persija Kalah 1-3 dari Arema, Rizky Ridho Minta Maaf ke Jakmania