Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polisi Akan Tindak Penimbun Minyak Goreng

Foto : ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Polda Metro Jaya akan melakukan operasi dan menindak terhadap penimbun minyak goreng ataupun mafia Kelapa Sawit.
"Kami akan melakukan operasi dan penindakan terhadap penimbun minyak goreng ataupun oknum mafia kelapa sawit yang diduga menyebabkan kelangkaan minyak goreng di pasaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (30/1).
Zulpan mengatakan hingga saat ini harga minyak masih normal dan terkendali. Karena setelah ditetapkan harga minyak goreng sebesar 14 ribu rupiah per liter. "Keberadaan minyak goreng di pasar tradisional maupun ritel modern terjadi kelangkaan," tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, bakal mengecek ke sejumlah pasar tradisional atau minimarket untuk mencari tahu penyebab kelangkaannya. "Harus kita cari solusi dan menjadi atensi serta kebijakan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Ady.
Ady mengaku pihaknya akan mengecek pasar, polisi bakal mengecek tempat pendistribusiannya. Bila ditemukan pengusaha yang melanggar seperti penimbunan, pihak kepolisian akan menindak tegas. "Kemungkinan ada penimbunan dan pidana lainnya, kita akan bekerja sama dengan pihak terkait," ucapnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top