Polda Sumut tangkap puluhan penjudi di Medan saat malam tahun baru
Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menangkap terduga penjudi di Kecamatan Medan Belawan, Medan, Rabu (1/1/2025) malam.
Foto: ANTARA/HO-Satuan Brimob Polda SumutMedan, 01/1 - Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menangkap puluhan yang diduga penjudi di kawasan Kecamatan Medan Belawan, Medan, pada saat malam tahun baru.
"Bersama personel Polres Belawan, kami menangkap 14 orang yang diduga terlibat aktivitas perjudian di Jalan Veteran, Kecamatan Medan Belawan, Medan," ujar Komandan Pleton Penugasan Brimob Polda Sumut Ipda Carsan di Medan, Rabu.
Carsan mengatakan sebelum dilakukan penangkapan terhadap penjudi tersebut, pihaknya melalukan patroli gabungan pengamanan malam tahun baru di wilayah Medan Belawan.
Lebih lanjut, ia mengatakan, kemudian personel mendapatkan laporan masyarakat bahwasanya ada kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat di Jalan Veteran, Kecamatan Medan Belawan tersebut.
"Saat menindaklanjuti laporan itu, personel justru menemukan sekelompok orang sedang asyik bermain judi di lokasi tersebut," ucap Carsan.
Kemudian, dia mengatakan, para penjudi tersebut dibawa ke kantor Polres Belawan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, terkait praktik perjudian yang dilakukan.
"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut dapat tetap terkendali," kata dia.
Operasi gabungan ini sekaligus menjadi upaya tegas aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di momen pergantian tahun yang kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan kegiatan ilegal.
Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman bagi semua pihak.
Sebelumnya, Polda Sumut menangkap sebanyak 72 tersangka dalam 42 kasus judi konvensional selama periode 21 Oktober hingga 14 Desember 2024.
Jenis perjudian yang diungkap meliputi togel sebanyak 37 kasus, sabung ayam 1 kasus, tembak ikan 1 kasus, dan 4 kasus lainnya berasal dari berbagai bentuk perjudian lainnya.
Berita Trending
- 1 Catat! Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina yang Resmi Naik per 1 Januari 2025
- 2 Usut Tuntas, Kejati DKI Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp317 Miliar pada 2024
- 3 Kalah di Beberapa Daerah pada Pilkada 2024, Golkar Akan Evaluasi Kinerja Partai
- 4 Antisipasi Penyimpangan, Kemenag dan KPAI Perkuat Kerja Sama Pencegahan Kekerasan Seksual
- 5 Seekor gajah di Taman Nasional Tesso Nilo Riau mati
Berita Terkini
- Film ‘How to Make Millions Before Grandma Dies’ Menginspirasi Penonton untuk Berbagi Cerita
- Jelang Pelantikan, Trump akan Dijatuhi Hukuman atas Kasus Uang Tutup Mulut
- Penumpang Nataru di Bandara Soetta Tembus 2 Juta
- Khofifah: Hari Braille Sedunia Momen Tingkatkan Hak Sisabilitas Netra
- Ini Jenis Kendaraan yang Terkena PPN 12 Persen