Polda Papua Barat Resmi Pecat Dua Polsi Penjilat Kue HUT TNI ke-77
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan dua oknum polisi pelaku pelecehan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Ke- 77 resmi dipecat dari institusi Polri.
Kedua anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat itu diberhentikan tidak dengan hormat usai menjalani sidang kode etik profesi yang digelar di Markas Polda Papua Barat, Jumat (7/10).
"Kedua pelanggar, yakni Bripda YFP dan Bripda YMB dinyatakan melakukan perbuatan tercela sehingga diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri," ujarnya.
Adam mengatakan sidang kode etik yang dipimpin langsung Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Papua Barat Kombes Pol. Bulang Bayu Samudra, itu digelar setelah keduanya menjalani pemeriksaan dan penahanan sejak 5 Oktober 2022 di Rutan Polda Papua Barat.
Atas keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu, kedua pelanggar menyatakan banding atas keputusan tersebut.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya