Polda Papua Barat Resmi Pecat Dua Polsi Penjilat Kue HUT TNI ke-77
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan dua oknum polisi pelaku pelecehan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Ke- 77 resmi dipecat dari institusi Polri.
Kedua anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat itu diberhentikan tidak dengan hormat usai menjalani sidang kode etik profesi yang digelar di Markas Polda Papua Barat, Jumat (7/10).
"Kedua pelanggar, yakni Bripda YFP dan Bripda YMB dinyatakan melakukan perbuatan tercela sehingga diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri," ujarnya.
Adam mengatakan sidang kode etik yang dipimpin langsung Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Papua Barat Kombes Pol. Bulang Bayu Samudra, itu digelar setelah keduanya menjalani pemeriksaan dan penahanan sejak 5 Oktober 2022 di Rutan Polda Papua Barat.
Atas keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu, kedua pelanggar menyatakan banding atas keputusan tersebut.
"Kedua pelanggar menyatakan banding atas keputusan sidang kode etik tersebut sehingga kami menunggu upaya hukum lain yang akan ditempuh kedua pelanggar," ujar Adam Erwindi.
Diberitakan sebelumnya, kedua oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat itu viral di media sosial sejak 5 Oktober 2022 setelah menjilati kue HUT Ke-77 TNI yang hendak diantarkan dari Polda Papua Barat ke Kodam Kasuari.
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga memohon maaf kepada Pangdam XVIII/Kasuari atas tindakan dua anggotanya yang secara tidak sopan menjilat kue ulang tahun TNI.
"Selaku pimpinan Polda Papua Barat, saya menyampaikan permohonan maaf dan bertanggung jawab atas tindakan dua oknum anggota yang melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap institusi TNI," ujar Daniel secara terbuka, pada Rabu (4/10) malam.
Tak hanya sanksi kepada anggotanya, Kapolda Papua Barat itu juga berkomitmen melakukan koreksi dan perbaikan internal untuk menjamin kejadian serupa tak terulang lagi di kemudian hari karena dapat merusak citra institusi Polri.
Menjawab permohonan maaf Kapolda Papua Barat, Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Gabriel Lema menyatakan baik secara pribadi maupun institusi TNI di jajaran Kodam Kasuari menerima permohonan maaf tersebut.
Hal itu disebut Gabriel demi menjaga sinergitas kedua lembaga keamanan negara.
"Kami menerima permohonan maaf ini, karena lebih mengutamakan sinergitas dan kekompakan yang sudah terawat selama ini dengan Polda Papua Barat," kata Pangdam.
Ia pun mengimbau seluruh anggota Kodam Kasuari agar lebih bijak melihat hal tersebut, mengingat kedua instansi memiliki masih banyak tantangan tugas.
"Karena perbuatan dua oknum sudah menjadi perhatian Kapolda Papua Barat, kami serahkan sepenuhnya kepada internal institusi Polri untuk memproses kedua oknum tersebut," kata Pangdam.
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya