Polda Panggil Pengemudi yang Aniaya Remaja
JAKARTA - Pengemudi yang diduga menganiaya remaja Ra, 14 tahun, di Jalan Jagorawi kawasan Cibubur arah Jakarta dipanggil Polda Metro Jaya.
"Penyidik sudah telepon untuk datang ke Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Kamis.
Kombes Argo menyatakan pengemudi tersebut telah tiba di Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan terkait penganiayaan terhadap pelajar SMP itu.
Terkait informasi pengemudi itu pegawai Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Argo belum dapat memastikan hal itu. Karena berdasarkan pemeriksaan awal, penyidik memeriksa kartu tanda penduduk (KTP) milik pengemudi tercantum pekerjaan wiraswasta.
Sebelumnya, beredar video penganiayaan pengemudi terhadap seorang remaja melalui media sosial yang terjadi di ruas Tol Jagorawi kawasan Cibubur arah Jakarta pada Rabu (22/8).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya